Pemprov DKI Jakarta akan mengetatkan, arus balik usai libur lebaran Idul Fitri 1442 H demi mencegah terjadinya laju kasus aktif Covid 19. Pengawasan ini akan
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyiapkan posko di 51 pelabuhan pantau sebagai tindak lanjut larangan Mudik Lebaran 2021 oleh pemerintah. Direktur Jenderal Perhubungan